Sabtu, 12 Desember 2009

Tahun 2009 Kalbar Targetkan Pertumbuahan Ekonomi Sebesar 6,27 %

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar yang direalise Badan Pusat Statistik Kalbar sampai dengan triwulan III baru mencapai besaran 4,06 %, dbanding dengan triwulan II yang hanya sebesar 1,92 % hal ini mengalami pertumbuhan positif kecuali di sektor Listrik, gas dan air bersih yang cendrung mengalami penurunan.
Untuk pertumbuhan tertinggi berada pada sektor jasa-jasa 9,18 %, hal ini didorong oleh sub sektor pemerintahan umum dan sub sektor jasa-jasa swasta. Sementara disektor pertanian tumbuh sebesar 5,32 %, sektor pengangkutan komunikasi sebesar 3,72 %, sektor industri pengolahan sebesar 3,48 %, sektor konstruksi sebesar 2,80 %, sektor perdagangan hotel-restoran sebesar 2,07 %, sektor pertambangan penggalian sebesar 1,97 %, sektor keuangan real estate-jasa perusahaan sebesar 1,88 % dan sektor listrik-gas-air bersih minus 1,19 %.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Prov Kalbar Drs. Christiandy Sanjaya,SE.MM pada Apel Bulanan Desember dilingkungan Pemprov Kalbar yang berlangsung disamping Kantor Gubernur Kalbar, Senin (7/12)
Dijelaskannnya, Target pertumbuhan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2008-2013, pertumbuhannya ditargetkan sebesar 6,27 %, untuk itu diharapkan kepada unit kerja terkait terutama Bappeda Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan evaluasi dan mengkaji secara mendalam sumber-sumber pertumbuhan yang dinilai dapat mendorong secara riil.
Berkaitan dengan masalah Pendapatan Asli Daerah dengan tuntutan otonomi daerah yang menekankan kemandirian, membuat pemda berlomba-lomba untuk membuat Perda yang nota bene dimaksud kepada penggalangan kontribusi bagi PAD, hal tersebut seringkali membuat subjek dan objek pungutan retribusi dan pajak daerah tumpang tindih dengan pajak-pajak pusat yang sudah ada, sehinga menimbulkan biaya ekonomi tinggi bagi masyarakat wajib pajak/wajib retribusi.
Hal sangat menjadi perhatian segenap Pemda untuk tidak melakukan langkah yang kontra produktif tersebut, sekalipun pada awalnya dalam jangka pendek akan menguntungkan bagi daerah pemungut, namun secara jangka panjang jelas akan merugikan pemda tersebut, dikaitkan dengan iklim kompetitif dan ransparansi yang terus bergulir, Tegas Cristiandy.
Untuk itu pinta Christiandy, diperlukan kearifan dari pengambil kebijakan untuk memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat, agar apa yang ditetapkan dan mengikat untuk masyarakat benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat mentaati ketentuan yang berlaku dengan semestinya, untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam Negara kesatuan RepubliK Indonesia. ( Nasir Humas Setda Kalbar)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMENTAR ANDA.....?

Cari Blog Ini

Daftar Blog

Bagaimana blog ini menurut anda....?